Bagi setiap panitia lelang pasti sudah amat melelahkan apabila selalu dilakukan lelang ulang,duh capainya.
Buat rekan rekan tolong kalau ada pengalaman yg sejenis tentang lelang ulang ku ini.
cerinya begini , apabila panitia ada kesalahan dalam menulis no surat amwizsing dan contoh surat penawaran, apakah hal ini dapat menggugurkan
Kamis, 25 Februari 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar